Rabu, 02 Januari 2013

Multikulturalisme


Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. Menurut Nasikin masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial. Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas.
          Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.


Sumber :
-      http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/ 

akulturasi psikologis


Akulturasi itu sendiri adalah suatu proses sosial yang timbul ketika suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya akulturasi adalah perubahan sosial budaya dan struktur sosial serta pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Faktor-faktor yang memperkuat potensi akulturasi dalam taraf individu adalah faktor-faktor kepribadian seperti toleransi, kesamaan nilai, mau mengambil resiko, keluesan kognitif, keterbukaan dan sebagainya. Dua budaya yang mempunyai nilai-nilai yang sama akan lebih mudah mengalami akulturasi dibandingkan dengan budaya yang berbeda nilai.
          Budaya merupakan satu konsep yang dapat menjelaskan perilaku nyata. Perubahan dalam perilaku akan "memaksa" perubahan budaya serta kesenjangan antara perilaku dan budaya menghasilkan ketegangan yang dapat merubah corak budaya. Adanya akulturasi yang membuat menyatunya dua kebudayaan yang berbeda tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya tentu akan berpengaruh pada perilaku dan aspek psikologis masyarakat di kebudayaan tersebut. Menurut Graves (dalam Berry, 1998) akulturasi psikologis menekankan pada perubahan akulturasi pada psikologis individu.
          Maka dapat dikatakan bahwa Akulturasi psikologis adalah akulturasi yang terjadi pada psikologis seseorang atau suatu masyarakat, misalnya seseorang yang merantau akan terpengaruh dengan budaya yang ada ditempatnya merantau secara psikologis, seperti pola berpikir atau sifatnya, tetapi tidak membuat ia berubah seutuhnya menjadi seperti orang-orang asli ditempat tersebut.

Sumber :